JAKARTA – Sabtu siang itu, aula Kongres IV PP Tidar di Jakarta dipenuhi aura serius. Di hadapan para kader organisasi sayap Partai Gerindra, Presiden Prabowo Subianto naik ke podium dengan ekspresi mantap.
Tak seperti biasanya, pidato kali ini menggugah emosi dan menyiratkan peringatan keras: ancaman terhadap penegak hukum di Indonesia bukanlah isapan jempol.
“Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam. Rumahnya didatangi, mobilnya diikuti, bahkan difoto. Saya dapat laporan-laporannya,” ucap Prabowo, seraya menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan Prabowo datang di tengah meningkatnya tekanan terhadap lembaga penegak hukum yang tengah gencar mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Dalam enam bulan pertama pemerintahannya, Prabowo mengklaim telah berhasil menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang rakyat dari tangan para koruptor.
Pemerintah Tegaskan Tak Gentar Hadapi Mafia Hukum
Dalam pidatonya, Prabowo tidak hanya membeberkan bentuk-bentuk intimidasi terhadap penegak hukum, tetapi juga menyampaikan komitmen personal.
“Saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan tegakkan keadilan. Saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini tanpa pandang bulu,” katanya lantang.
Presiden ke-8 RI itu menegaskan bahwa pembersihan di tubuh aparat penegak hukum dan birokrasi tak bisa ditawar.
Prabowo menyebut praktik suap terhadap hakim, pembelian pejabat di berbagai institusi, hingga pelemahan sistem peradilan merupakan bentuk nyata dari operasi kekuatan besar yang ingin Indonesia gagal menjadi bangsa mandiri.
“Sejak Bung Karno, mereka ingin Indonesia tidak bisa berdiri di atas kaki sendiri. Mereka merampok kekayaan kita, mereka menyogok aparat kita,” ujarnya.
Also Read:
Korupsi Masif dan Tekanan Laten dalam Penegakan Hukum
Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang 2024 saja setidaknya 539 kasus korupsi ditangani aparat hukum dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp63 triliun.
Namun, tak sedikit kasus yang berujung jalan buntu akibat adanya tekanan politik maupun kriminalisasi terhadap penyidik.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun menyatakan bahwa meningkatnya laporan permintaan perlindungan terhadap jaksa dan penyidik KPK terjadi sejak awal 2025.
“Kami mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo yang secara terbuka membela aparat hukum dari intimidasi,” kata Edwin Partogi, Wakil Ketua LPSK.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tak hanya soal pengungkapan kasus, tapi juga menciptakan sistem peradilan yang tak bisa dibeli.
“Kalau Presiden serius, yang pertama dilakukan adalah reformasi total penegakan hukum dan penguatan institusi seperti KPK, LPSK, dan MA,” ujarnya.
Also Read:
Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat: Presiden Prabowo Fokus Jaga Kelestarian Geopark Dunia
Duterte’s Impeachment Drama Unfolds: Senate Summons Spark Political Firestorm in the Philippines
Jalan Panjang Menuju Pemerintahan yang Bersih
Sementara itu, pemerintahan Prabowo tengah menggulirkan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK) 2025–2029 yang menargetkan peningkatan indeks persepsi korupsi Indonesia ke angka 50 pada 2027.
Per 2024, Indonesia mencatat skor 34 dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) versi Transparency International, stagnan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerhati kebijakan publik dari CSIS, Philips Vermonte, menilai pidato Prabowo sebagai sinyal positif, namun menegaskan bahwa retorika harus dibarengi konsistensi politik dan keberanian menyentuh elite sendiri.
“Ancaman terhadap penegak hukum biasanya datang dari dalam, bukan luar. Maka keberanian Prabowo akan diuji dalam menjaga integritas lembaga penegakan hukum,” katanya.
Harapan, Realitas, dan Tanggung Jawab Negara
Pidato Presiden Prabowo bukan sekadar deklarasi, melainkan batu ujian bagi sebuah rezim yang mengusung semangat restorasi dan kemandirian bangsa.
Di tengah keraguan publik terhadap integritas institusi, Prabowo hendak menempatkan dirinya di garis depan perang melawan korupsi.
Namun perang ini tidak cukup hanya dengan pidato. Ia butuh keberanian, sistem pengawasan yang kuat, dan kebijakan nyata untuk melindungi aparat hukum dari intervensi.
Menyapu bersih mafia hukum memerlukan sinergi lintas lembaga dan keberpihakan total pada konstitusi, bukan elit atau kepentingan sesaat.
Jika benar Prabowo ingin meninggalkan nama baik, maka pertarungan ini harus dituntaskan, bukan hanya dimulai.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center